PASCALAUBIER – Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Kota Bandung mengalami penundaan dan akan dilanjutkan besok pagi. Pembukaan rekapitulasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan diskors pada pukul 22.00 WIB. Penundaan ini dilakukan berdasarkan usulan bersama karena kelelahan yang terlihat dari wajah para saksi, jajaran KPU, dan Bawaslu yang hadir.

Proses Rekapitulasi Hari Pertama

Pada hari pertama, KPU Jawa Barat berhasil menyelesaikan rekapitulasi suara dari 18 kabupaten/kota. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena adanya permintaan dari saksi untuk istirahat. “Hari ini kita sudah menyelesaikan 18 kabupaten/kota di hari pertama dan akan dilanjutkan besok pagi jam 09.00 WIB,” kata Aneu usai pleno rekapitulasi tingkat provinsi hari pertama di Gedung KPU Jabar, Bandung, Minggu (8/12/2024).

Sisa Rekapitulasi

Tersisa sembilan kabupaten/kota lagi yang akan direkapitulasi besok pagi. Aneu mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa membocorkan hasil perolehan sementara dari keempat pasangan calon (paslon) di Pilgub Jabar. “Hasilnya akan diumumkan setelah selesai keseluruhan dari 27 kabupaten dan kota di Jabar. Besok saja sekalian untuk rekap, siapa yang unggul. Bisa terlihat setelah besok,” kata dia.

Koordinasi dan Keamanan

KPU Jawa Barat telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pasangan calon dan pemangku kepentingan di Jawa Barat, untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar dan aman. “Kami berharap partisipasi semua pihak untuk mendukung pelaksanaan pleno rekapitulasi besok agar proses penghitungan suara dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Aneu Nursifah.

Selain itu, KPU Jawa Barat juga telah berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk memastikan keamanan selama proses rekapitulasi berlangsung. “Kami telah berkoordinasi sejak beberapa hari lalu agar pelaksanaan pleno ini dapat berjalan kondusif dan aman,” kata Komisioner KPU Jawa Barat, Adi Saputro.

Pembatasan Peserta

Dalam proses rekapitulasi, hanya beberapa perwakilan yang diizinkan masuk ke ruang rekapitulasi. “Yang diizinkan masuk hanya perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan pasangan calon. Kami membatasi dua perwakilan dari masing-masing pasangan calon,” kata Adi Saputro.

Gugatan ke MK

Aneu Nursifah juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada tiga kabupaten dan satu kota di Jawa Barat yang telah mengajukan gugatan hasil pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat daerah tersebut adalah Kota Depok, Kabupaten Subang, Pangandaran, dan Kabupaten Bandung.

Kesimpulan

Proses rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jawa Barat 2024 yang dimulai pada hari Minggu (8/12/2024) mengalami penundaan dan akan dilanjutkan besok pagi. KPU Jawa Barat berhasil menyelesaikan rekapitulasi dari 18 kabupaten/kota dan akan melanjutkan sisa sembilan kabupaten/kota besok pagi. Koordinasi dan keamanan telah dipersiapkan dengan baik untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan lancar dan aman. Hasil akhir dari rekapitulasi ini akan diumumkan setelah selesai keseluruhan dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.