PASCALAUBIER – Jakarta, 22 Januari 2025 – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengomentari kebijakan baru yang mewajibkan eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) mereka dalam bentuk dolar Amerika Serikat di perbankan dalam negeri selama satu tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah logis dan masuk akal dalam upaya memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
Latar Belakang Kebijakan
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan peraturan baru yang mewajibkan para eksportir untuk menempatkan devisa hasil ekspor mereka di bank-bank dalam negeri selama minimal satu tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk menambah cadangan devisa negara, menstabilkan nilai tukar rupiah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Prabowo: Kebijakan Rasional
Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan tersebut sangat rasional jika dilihat dari perspektif kepentingan nasional. “Ini adalah langkah yang masuk akal untuk memastikan bahwa devisa hasil ekspor tidak langsung keluar dari sistem perbankan nasional. Dengan demikian, kita bisa memperkuat cadangan devisa dan memastikan stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Prabowo juga menambahkan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk proteksionisme, melainkan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong investasi dalam negeri. “Kita harus memahami bahwa stabilitas ekonomi adalah fondasi utama untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan kebijakan ini, kita juga mendorong eksportir untuk lebih berkontribusi pada perekonomian nasional,” tambahnya.
Dampak Terhadap Ekonomi
Para ahli ekonomi berpendapat bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia. Dengan lebih banyak dolar yang disimpan di dalam negeri, Bank Indonesia akan memiliki lebih banyak cadangan devisa untuk mengintervensi pasar valuta asing jika diperlukan. Hal ini dapat membantu menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil dan mengurangi volatilitas yang dapat merugikan perekonomian.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perbankan domestik. Dengan lebih banyak devisa yang disimpan di bank-bank dalam negeri, bank akan memiliki lebih banyak likuiditas untuk disalurkan sebagai kredit kepada sektor-sektor produktif, seperti manufaktur dan infrastruktur.
Respons dari Eksportir
Meskipun kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terdapat juga beberapa eksportir yang merasa khawatir. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini dapat mengurangi fleksibilitas mereka dalam mengelola keuangan dan menghambat kemampuan mereka untuk melakukan investasi di luar negeri. Namun, pemerintah telah menegaskan bahwa kebijakan ini akan disertai dengan insentif dan kemudahan bagi para eksportir untuk memastikan bahwa dampak negatif dapat diminimalisir.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, kebijakan yang mewajibkan eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor mereka di bank-bank dalam negeri selama satu tahun merupakan langkah yang strategis dan logis dalam upaya memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Dukungan dari tokoh-tokoh penting seperti Prabowo Subianto menunjukkan bahwa kebijakan ini memiliki landasan yang kuat dan diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.