pascalaubier.com

pascalaubier.com – Polisi Resor (Polres) Buleleng telah berhasil mengungkap dan membongkar jaringan narkoba yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu dan ekstasi di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali. Keberhasilan ini diikuti dengan penangkapan dua tersangka, NS (63 tahun) dan MS (44 tahun), yang terlibat sebagai pengedar.

Kapolres Buleleng, Ida Bagus Widwan Sutadi, menjelaskan bahwa jaringan ini menjuluki lokasi peredarannya sebagai “apotek”, sebuah istilah kode untuk menyamarkan aktivitas mereka. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh seseorang dari Surabaya, Jawa Timur.

“Dalam kode mereka, ‘apotek’ merupakan tempat di mana ‘pasien’ datang untuk ‘berobat’. Setelah menerima ‘treatment’, mereka meninggalkan lokasi,” terang Widwan dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Buleleng pada Minggu (16/6/2024).

Widwan menambahkan bahwa lokasi yang disebut “apotek” ini sebenarnya adalah sebuah kedai yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi narkoba, tetapi juga sebagai lokasi pesta narkoba.

“Ada banyak kedai yang beroperasi sebagai ‘apotek’ di desa tersebut, dan mereka beroperasi 24 jam selama tidak ada patroli polisi,” kata Widwan.

Pada 6 Juni 2024, polisi menggerebek salah satu “apotek” sabu yang merupakan rumah milik MA. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga pengguna narkoba, termasuk Perbekel Desa Pengastulan, Putu Widyasmita alias PW (33), yang sempat mencoba melarikan diri tetapi akhirnya ditangkap di Desa Pengastulan.

Lebih lanjut, Widwan mengungkapkan bahwa NS dan MS, yang ditangkap di Desa Sidatapa, berperan sebagai perantara dalam jaringan narkoba. Barang haram tersebut diperoleh dari Dek Yul, yang saat ini masih berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Surabaya.

“Kami menangkap NS di rumahnya di Banjar Dinas Dajan Pura Desa Sidatapa. Dari penggeledahan, kami menemukan karung yang berisi dua brankas dengan sabu seberat total 315,02 gram dan 204 butir ekstasi,” ungkap Widwan.

MS juga ditangkap di Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt. Dia diduga sering menyamar menggunakan kebaya dan membawa perlengkapan persembahyangan saat mengambil narkoba dari berbagai lokasi.

Operasi ini juga melibatkan istri Dek Yul, berinisial SN, yang berhasil melarikan diri sebelum polisi dapat menangkapnya. SN saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Buleleng menuturkan bahwa telah dibentuk tim khusus untuk mengungkap lebih lanjut peran Dek Yul dalam jaringan ini dan operasi akan diperluas ke Surabaya.