pascalaubier.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mendukung kebijakan pembatasan dinas luar negeri bagi jajarannya dan meminta agar rapat dilakukan secara online. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meminimalisir risiko penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan pembatasan dinas luar negeri dan peralihan ke rapat online diambil sebagai respons terhadap pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Menkumham Yasonna Laoly menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh pegawai serta masyarakat luas. “Kita harus beradaptasi dengan situasi pandemi ini dan memastikan bahwa protokol kesehatan diterapkan dengan ketat,” ujar Yasonna dalam sebuah pernyataan resmi.
Implementasi Pembatasan Dinas Luar Negeri
Pembatasan dinas luar negeri dilakukan dengan ketat, di mana hanya perjalanan dinas yang sangat penting dan mendesak yang diizinkan. Seluruh perjalanan dinas harus mendapat persetujuan dari pimpinan tertinggi di Kemenkumham. Hal ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas pegawai yang dapat meningkatkan risiko penularan virus Corona.
Transisi ke Rapat Online
Selain pembatasan dinas luar negeri, Menkumham juga meminta seluruh jajarannya untuk menggelar rapat secara online. “Dengan teknologi yang ada, kita bisa tetap produktif tanpa harus bertemu secara fisik. Rapat online adalah solusi yang efektif untuk tetap menjaga komunikasi dan koordinasi di tengah pandemi,” tambah Yasonna.
Manfaat Rapat Online
Rapat online tidak hanya mengurangi risiko penularan virus, tetapi juga memberikan beberapa manfaat lainnya, seperti:
- Efisiensi Waktu dan Biaya: Pegawai tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk perjalanan dinas, sehingga dapat lebih fokus pada tugas utama mereka.
- Fleksibilitas: Rapat online memungkinkan partisipasi dari berbagai lokasi, sehingga tidak ada keterlambatan atau ketidakhadiran karena alasan geografis.
- Dokumentasi yang Lebih Baik: Rapat online dapat direkam dan didokumentasikan dengan mudah, sehingga informasi penting tidak hilang dan dapat diakses kembali kapan saja.
Komitmen Kemenkumham dalam Penanganan Covid-19
Kemenkumham terus berkomitmen untuk memerangi penyebaran virus Corona di lingkungan kerja. Selain pembatasan dinas luar negeri dan rapat online, Kemenkumham juga melakukan tes swab secara rutin bagi pegawainya dan menyediakan alat pelindung diri (APD) serta fasilitas kesehatan lainnya. “Kita harus selalu waspada dan siap menghadapi situasi yang terus berubah ini. Kesehatan dan keselamatan kita semua adalah prioritas utama,” tegas Yasonna.
Kesimpulan
Kebijakan pembatasan dinas luar negeri dan peralihan ke rapat online yang diambil oleh Menkumham Yasonna Laoly merupakan langkah strategis dalam upaya meminimalisir risiko penyebaran virus Corona di lingkungan Kemenkumham. Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah konkret, diharapkan Kemenkumham dapat tetap produktif dan aman di tengah pandemi Covid-19.