PASCALAUBIER – Mantan Kepala Desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik, yang dikenal sebagai “Desa Miliarder”, Abdul Halim, kini diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Abdul Halim ditangkap atas desakan warga yang menuntut pengembalian aset desa dan investasi yang diduga dikuasai oleh mantan kades tersebut.

Penangkapan Abdul Halim Gegara Desakan Warga

Penangkapan Abdul Halim tidak terlepas dari aksi tuntutan warga yang menamakan diri “Warga Sekapuk Berdaulat”. Warga menuntut pengembalian aset desa yang diduga dikuasai oleh Abdul Halim. Penangkapan ini juga viral di media sosial, dengan video berdurasi 16 detik yang menunjukkan polisi membawa Halim dari Polsek Ujungpangkah menuju Polres Gresik.

Polisi Tetapkan Abdul Halim sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan Abdul Halim sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah polisi menggelar perkara terkait kasus dugaan penguasaan aset desa dan beberapa utang warga yang ikut melakukan investasi wisata. Halim ditangkap terkait masalah aset desa yang diduga dikuasai oleh dirinya dan beberapa utang warga yang belum diselesaikan.

Reaksi Warga atas Penangkapan Abdul Halim

Penangkapan Abdul Halim disambut dengan sorak gembira oleh warga Sekapuk. Warga merasa lega dan berharap aset desa yang diduga dikuasai oleh mantan kades tersebut dapat segera dikembalikan. Penangkapan ini juga menjadi topik hangat di media sosial, dengan banyak warga yang memberikan dukungan kepada pihak kepolisian.

Latar Belakang Abdul Halim dan Desa Miliarder

Abdul Halim dikenal sebagai kepala desa yang berhasil mengangkat Desa Sekapuk dari desa miskin menjadi desa yang dikenal sebagai “Desa Miliarder”. Di bawah kepemimpinannya, pendapatan warga meningkat secara signifikan, dari Rp 400.000 per bulan menjadi Rp 6-7 juta per bulan. Namun, kesuksesan ini juga diwarnai dengan kontroversi, terutama terkait pengelolaan aset desa dan utang BUMDes yang mencapai Rp 9,5 miliar.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Penangkapan Abdul Halim diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait dugaan penguasaan aset desa dan utang warga. Warga Sekapuk berharap penyelidikan ini dapat memberikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset desa.

Kesimpulan

Penangkapan Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk yang dikenal sebagai “Desa Miliarder”, oleh pihak kepolisian menunjukkan adanya desakan dari warga terkait dugaan penguasaan aset desa dan utang warga. Penetapan Halim sebagai tersangka dan penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi warga Sekapuk. Penangkapan ini juga menjadi sorotan publik dan media, mengingat peran Halim dalam mengangkat perekonomian desa yang sebelumnya miskin.