PASCALAUBIER – AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo, telah dinyatakan bebas bersyarat sejak Agustus 2024 dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Keputusan ini telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pihak terkait. Artikel ini akan membahas detail tentang pembebasan bersyarat AG, implikasinya, dan reaksi yang muncul.
Detail Pembebasan Bersyarat
AG telah menjalani hukuman selama 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Pada 20 Agustus 2024, AG dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani sepertiga dari total masa pidananya. Keputusan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang memungkinkan anak yang berkonflik dengan hukum untuk mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani sepertiga dari masa pidananya123.
Implikasi Pembebasan Bersyarat
- Kewajiban Wajib Lapor: Meskipun telah bebas bersyarat, AG masih diwajibkan untuk melakukan wajib lapor hingga tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa AG tetap berada di bawah pengawasan dan tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa pembebasan bersyarat456.
- Rehabilitasi dan Reintegrasi: Pembebasan bersyarat juga bertujuan untuk memfasilitasi rehabilitasi dan reintegrasi AG ke dalam masyarakat. Dengan tetap melakukan wajib lapor, diharapkan AG dapat menjalani kehidupan normal kembali sambil tetap mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari pihak berwenang78.
Reaksi Masyarakat dan Pihak Terkait
- Dukungan dan Kritik: Reaksi masyarakat terhadap pembebasan bersyarat AG bervariasi. Beberapa pihak mendukung keputusan ini, mengingat AG masih berusia muda dan memiliki potensi untuk direhabilitasi. Namun, ada juga yang mengkritik keputusan ini, mengingat kejahatan yang dilakukan AG cukup serius dan berdampak besar pada korban91011.
- Pengacara AG: Pengacara AG, Mangatta Toding Allo, menyatakan bahwa pembebasan bersyarat ini sesuai dengan undang-undang dan telah melalui proses yang benar. Dia menekankan bahwa AG telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dan bahwa keputusan ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan kedua kepada AG121314.
- Korban dan Keluarga: Keluarga David Ozora, korban penganiayaan, belum memberikan pernyataan resmi terkait pembebasan bersyarat AG. Namun, keputusan ini diharapkan tidak akan mempengaruhi proses pemulihan David dan tetap memberikan keadilan bagi korban1516.
Kesimpulan
Pembebasan bersyarat AG dalam kasus penganiayaan David Ozora adalah keputusan yang telah melalui proses hukum yang berlaku. Meskipun AG telah bebas bersyarat, dia masih diwajibkan untuk melakukan wajib lapor hingga tahun 2026. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, dengan dukungan dan kritik yang datang dari berbagai pihak. Diharapkan, pembebasan bersyarat ini dapat membantu AG dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.