PASCALAUBIER – Penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menimbulkan reaksi keras dari partai tersebut. PDIP menilai bahwa penetapan tersangka ini sarat dengan muatan politis dan merupakan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap Hasto.
Latar Belakang Penetapan Tersangka
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah melalui proses ekspose dan penyidikan yang cukup untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Hasto diduga terlibat dalam pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, bersama dengan Harun Masiku dan beberapa pihak lainnya. KPK menyatakan bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari Hasto, yang menguatkan bukti keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Tanggapan PDIP
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka adalah bagian dari upaya politisasi hukum yang kuat. Chico menyebutkan bahwa kasus ini telah lama berembus dan sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih partai tersebut. Chico menambahkan bahwa berbagai tekanan yang diterima PDIP justru menjadi energi untuk menjaga demokrasi di Indonesia.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, juga menilai bahwa penetapan tersangka ini lebih terlihat seperti upaya kriminalisasi dan teror terhadap Hasto. Ronny menyebutkan tiga indikasi politisasi hukum, yaitu pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi, serta pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada media massa sebelum surat tersebut diterima oleh Hasto.
Langkah-langkah yang Diambil PDIP
PDIP tidak tinggal diam menghadapi penetapan tersangka Hasto. Partai tersebut telah mengambil langkah-langkah hukum dan politik untuk membela Hasto dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. PDIP akan menggunakan semua jalur hukum yang tersedia untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka ini adalah bagian dari upaya politisasi hukum.
Selain itu, PDIP juga akan melakukan kampanye publik untuk menjelaskan posisi mereka dan membantah tudingan yang ditujukan kepada Hasto. Partai ini berharap bahwa dengan langkah-langkah ini, publik akan memahami bahwa penetapan tersangka Hasto adalah bagian dari upaya kriminalisasi dan politisasi hukum.
Dampak Penetapan Tersangka
Penetapan Hasto sebagai tersangka tentu saja berdampak pada reputasi PDIP dan Hasto sendiri. Namun, PDIP berusaha untuk meminimalkan dampak negatif dengan memberikan penjelasan yang transparan dan mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan. Partai ini juga berharap bahwa konsumen akan memahami bahwa penetapan tersangka ini adalah bagian dari upaya kriminalisasi dan politisasi hukum.
Kesimpulan
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK telah menimbulkan reaksi keras dari PDIP. Partai tersebut menilai bahwa penetapan tersangka ini sarat dengan muatan politis dan merupakan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap Hasto. PDIP telah mengambil langkah-langkah hukum dan politik untuk membela Hasto dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Meskipun penetapan tersangka ini berdampak pada reputasi PDIP dan Hasto, partai ini berharap bahwa konsumen akan memahami bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya kriminalisasi dan politisasi hukum.