PASCALAUBIER – Gunung Marapi di Sumatra Barat telah mengalami peningkatan status dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) pada 9 Januari 2024. Peningkatan status ini diumumkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) setelah melakukan analisis dan evaluasi yang mendalam terhadap aktivitas vulkanik gunung tersebut310.

Latar Belakang Peningkatan Status

Peningkatan status Gunung Marapi ke Level III dilatarbelakangi oleh beberapa faktor utama. Pertama, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan sejak Desember 2023. Pada 3 Desember 2023, gunung ini meletus dan menyemburkan abu setinggi 3.000 meter ke udara, yang menyebabkan abu vulkanik mengendap di kota-kota terdekat seperti Bukittinggi dan Padang Panjang13.

Selain itu, sejak Oktober 2024, terjadi peningkatan aktivitas seismik yang menunjukkan adanya pasokan magma dari kedalaman yang terus meningkat. Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah gempa vulkanik dalam dan dangkal serta deformasi inflasi di puncak Marapi26.

Implikasi Peningkatan Status

Dengan naiknya status Gunung Marapi ke Level III, ada beberapa implikasi penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah setempat:

  1. Area Terlarang: Masyarakat dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi di Kawah Verbeek. Hal ini untuk menghindari risiko terkena material vulkanik yang dapat terlempar jauh dari pusat erupsi36.
  2. Potensi Bahaya Lahar: Masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai yang berhulu di puncak Marapi harus waspada terhadap potensi bahaya lahar, terutama selama musim hujan. Lahar dapat terjadi jika material vulkanik bercampur dengan air hujan dan mengalir ke bawah melalui sungai36.
  3. Penggunaan Masker: Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan pernapasan. Selain itu, penggunaan alat pelindung mata dan kulit juga dianjurkan untuk mencegah iritasi36.
  4. Koordinasi Pemerintah: Pemerintah daerah, termasuk Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam, harus selalu berkoordinasi dengan PVMBG atau Pos Pengamatan Gunung Marapi di Bukittinggi untuk memantau perkembangan aktivitas gunung dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan36.

Rekomendasi PVMBG

PVMBG telah mengeluarkan beberapa rekomendasi sebagai respons terhadap peningkatan status Gunung Marapi:

  1. Evakuasi: Masyarakat yang tinggal di sekitar gunung dan pendaki diimbau untuk tidak memasuki area berbahaya. Jika diperlukan, evakuasi segera harus dilakukan untuk menghindari risiko yang lebih besar26.
  2. Pantauan Aktivitas: Masyarakat, instansi pemerintah, dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas Gunung Marapi melalui aplikasi android Magma Indonesia, website Magma Indonesia, dan media sosial PVMBG10.
  3. Penyediaan Air Bersih: Masyarakat diimbau untuk menyediakan air bersih dan membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal untuk mencegah kerusakan struktur bangunan36.
  4. Tidak Menyebarkan Hoaks: Semua pihak diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti instruksi dari pemerintah setempat untuk menjaga kondusivitas di masyarakat36.

Kesimpulan

Peningkatan status Gunung Marapi ke Level III menunjukkan adanya peningkatan risiko erupsi yang signifikan. Masyarakat dan pemerintah setempat harus tetap waspada dan mengikuti semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG untuk meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan. Dengan koordinasi yang baik dan kesadaran masyarakat, diharapkan dampak dari aktivitas vulkanik ini dapat diminimalkan.