PASCALAUBIER – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kemungkinan memberikan pengampunan kepada koruptor jika mereka mengembalikan uang hasil korupsi. Setyo menghargai pernyataan tersebut, namun ia percaya bahwa Presiden Prabowo tetap tegas dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, mengatakan, “Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya, bisa diam-diam supaya nggak ketahuan”.

Tanggapan Ketua KPK

Setyo Budiyanto menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo, namun ia menekankan bahwa pengampunan tersebut mungkin hanya berlaku untuk kasus-kasus tertentu. “Saya yakin hal itu akan diberlakukan untuk semua perkara, dan saya yakin juga tidak diperlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakuan perkara tertentu. Misalkan untuk yang kalau memenuhi hajat orang banyak saya yakin mungkin tidak,” kata Setyo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Setyo juga mengingatkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo masih bersifat umum dan mungkin akan didetailkan lebih lanjut oleh para menterinya. “Karena ada penjelasan dari beliau, nanti mekanismenya diatur. Apa mekanisme yang diatur nanti, saya yakin akan lebih detail,” tambahnya.

Komitmen Presiden Prabowo

Setyo mengungkapkan keyakinannya terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. “Saya percaya Presiden yang dari awal dilantik di Senayan, kemudian di beberapa event selalu menyampaikan tentang pemberantasan korupsi, tentang masalah pengentasan, jangan melakukan pemborosan, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial,” ujar Setyo.

Kesimpulan

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK akan merespons lebih lanjut pernyataan Presiden Prabowo bila sudah ada penjelasan detail maksud dan tujuan terkait “memaafkan koruptor” tersebut. Ia percaya bahwa Presiden Prabowo tetap tegas dalam upaya pemberantasan korupsi dan akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengampunan tersebut.